Penelitian tersebut dilakukan oleh Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd, Dr. Ahmad Yusuf Sobri, S.Sos., M.Pd, dan Ahmad Nurabadi, S.Pd., M.Pd selama tiga tahun (2017—2019)

Tujuan akhir penelitian ini adalah untuk mengembangkan beberapa modul mentoring berbasis refleksi diri yang dapat digunakan para kepala sekolah pemula dalam meningkatkan kompetensi-kompetensi kepribadian, sosial, dan profesionalnya sehingga secara cepat dan efektif kepala sekolah pemula dapat menampilkan kepribadian yang baik, berhasil memasuki lingkungan sosial (sekolah) yang baru; dan memulai kinerjanya sebagai pemimpin pembelajaran di sekolah yang baru.

Tujuan penelitian pada tahun pertama adalah untuk: (1) mengeksplorasi masalah-masalah personal yang dihadapi kepala sekolah pemula dalam mengembangkan kepribadian sebagai pemimpin pembelajaran; (2) mengeksplorasi masalah-masalah profesional yang dihadapi kepala sekolah pemula dalam menghantarkan dirinya sebagai pemimpin pembelajaran; (3) mengekslorasi masalah-masalah sosial yang dihadapi kepala sekolah pemula dalam memulai kinerjanya sebagai pemimpin pembelajaran; (4) mengidentikasi kompetensi (pegatahuan, sikap, dan keterampilan) personal yang harus dimiliki kepala sekolah pemula agar secara efektif dapat mengembangkan kepribadiannnya sebagai pemimpin pembelajaran; (5) mengidentikasi kompetensi (pegatahuan, sikap, dan keterampilan) profesional yang harus dimiliki kepala sekolah pemula agar secara efektif dapat menghantarkan dirinya sebagai pemimpin pembelajaran; (6) mengidentikasi kompetensi (pegatahuan, sikap, dan keterampilan) sosial yang harus dimiliki kepala sekolah pemula agar secara efektif dapat memulai kinerjanya sebagai pemimpin pembelajaran.

Tujuan penelitian tahun kedua adalah untuk: (1) menyusun modul mentoring berbasis refleksi diri yang efektif dalam meningkatkan kompetensi kepemimpinan integritas kepala sekolah pemula sebagai pemimpin pembelajaran; (2) melakukan uji ahli modul mentoring berbasis refleksi diri yang efektif dalam meningkatkan kompetensi kepemimpinan integritas kepala sekolah pemula sebagai pemimpin pembelajaran; (3) Melakukan uji empiris modul mentoring berbasis refleksi diri yang efektif dalam meningkatkan kompetensi kepemimpinan integritas kepala sekolah pemula sebagai pemimpin pembelajaran; (4) Melakukan finalisasi modul mentoring berbasis refleksi diri yang efektif dalam meningkatkan kompetensi kepemimpinan integritas kepala sekolah pemula sebagai pemimpin pembelajaran; (5) menyusun modul mentoring berbasis refleksi diri yang efektif dalam meningkatkan kompetensi kepemimpinan integritas kepala sekolah pemula sebagai pemimpin pembelajaran; (6) melakukan uji ahli modul mentoring berbasis refleksi diri yang efektif dalam meningkatkan kompetensi kepemimpinan integritas kepala sekolah pemula sebagai pemimpin pembelajaran;  (7) melakukan uji empiris modul mentoring berbasis refleksi diri yang efektif dalam meningkatkan kompetensi kepemimpinan integritas kepala sekolah pemula sebagai pemimpin pembelajaran; (8) melakukan finalisasi modul mentoring berbasis refleksi diri yang efektif dalam meningkatkan kompetensi kepemimpinan integritas kepala sekolah pemula sebagai pemimpin pembelajaran; (9) menyusun modul mentoring berbasis refleksi diri yang efektif dalam meningkatkan kompetensi kepemimpinan integritas kepala sekolah pemula sebagai pemimpin pembelajaran; (10) melakukan uji ahli modul mentoring berbasis refleksi diri yang efektif dalam meningkatkan kompetensi kepemimpinan integritas kepala sekolah pemula sebagai pemimpin pembelajaran; (11) melakukan uji empiris modul mentoring berbasis refleksi diri yang efektif dalam meningkatkan kompetensi kepemimpinan integritas kepala sekolah pemula sebagai pemimpin pembelajaran; dan (12) melakukan finalisasi modul mentoring berbasis refleksi diri yang efektif dalam meningkatkan kompetensi kepemimpinan integritas kepala sekolah pemula sebagai pemimpin pembelajaran.

Tujuan penelitian tahun ketiga adalah untuk (1) melakukan diseminasi modul mentoring yang ditelah berhasil dikembangkan pada tahun ketiga; sekaligus (2) menguji keefektifannya menghartakan kepala sekolah pemula menjadi cepat menampilkan kepribadian yang baik, berhasil memasuki lingkungan sosial (sekolah) yang baru; dan memulai kinerjanya sebagai pemimpin pembelajaran di sekolah yang baru.

Berbagai teori dijadikan rujukan dalam penelitian tersebut, antara lain adalah: (1) kepemimpinan pembelajaran; (2) standar kompetensi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran; (3) induksi kepala sekolah pemula dengan model mentoring; (4) mentoring diri sendiri (self mentoring); dan (5) mentoring berbasis refleksi diri (self-reflection based mentoring).

Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan penelitian pengembangan, yang dirujuk dari Borg and Gall (1983), yaitu sepuluh Langkah penelitian pengembangan guna menghasil produk yang menjadi tujuan akhir penelitian ini, yaitu beberapa modul mentoring berbasis refleksi diri yang dapat digunakan para kepala sekolah pemula dalam meningkatkan kompetensi-kompetensi kepribadian, sosial, dan profesionalnya sebagaimana ditegaskan di muka. Kesepuluh langkah yang dimaksud adalah (1) research and informaion collecting; (2) planning; (3) develop preliminary form of product; (4) prelimanary field testing; (5) prelimanary field testing; (6) main field testing; (7) operational product revision; (8) operational field testing; (9) final product revision; dqn (10) dissemination and implementation.

Langkah pertama dilakukan di tahun pertama (2017). Dalam penelitian tahun pertama ini digunakan pendekatan mixed method dengan rancangan sequensial. Pendekatan yang dominan digunakan adalah pendekatan kuantitif, yang kemudian dilengkapi dengan pendekatan kualitaif, sebagaimana pernah dicontohkan oleh Steckler dan kawan-kawan (1992) dan Rose (2003). Langkah-langkah  kedua sampai kesembilan dilakukan di tahun kedua (2018). Sedangkan langkah kesepuluh dilakukan di tahun ketiga (2019), dengan rincian sebagaimana berikut ini.

  1. Planing, yaitu pembuatan rancangan awal atau prototipe modul mentoring berbasis refleksi diri dalam meningkatkan kompetensi-kompetensi kepemimpinan visioner, inspiratif, strategis, dan integritas kepala sekolah pemula sebagai pemimpin pembelajaran. Produk yang akan dihasilkan adalah rancangan awal atau prototipe: (1) modul mentoring berbasis refleksi diri dalam meningkatkan kompetensi kepemimpinan visioner untuk kepala sekolah pemula sebagai pemimpin pembelajaran; (2) modul mentoring berbasis refleksi diri dalam meningkatkan kompetensi inspiratif untuk kepala sekolah pemula sebagai pemimpin pembelajaran; (3) modul mentoring berbasis refleksi diri dalam meningkatkan kompetensi strategis untuk kepala sekolah pemula sebagai pemimpin pembelajaran; dan (4) modul mentoring berbasis refleksi diri dalam meningkatkan kompetensi integritas untuk kepala sekolah pemula sebagai pemimpin.
  2. Develop preliminary form of product, yaitu pengembangan format-format (instrumen) penilaian produk awal. Ada dua produk yang dihasilkan pada tahap kedua tersebut, yaitu: (1) panduan uji validasi ahli; dan (3) instrumen atau format uji validasi ahli dalam bentuk kuesiner dan instrumen wawancara.
  3. Prelimanary field testing adalah uji awal melalui uji validasi ahli. Pada langkah ini  terdapat tiga orang ahlikepemimpinan diminta membaca seluruh modul mentoring yang telah dibuat dan direvisi oleh peneliti, dan memberikan komentar atas tingkat keterbacaan, kesesuaian konteks, dan tingkat kemanfatannya. Teknik yang digunakan adalah kuesioner dan wawancara.
  4. Prelimanary field testing, uji awal melalui uji validasi ahli.
  5. Operational product revision adalah  revisi prototype berdasarkan hasil uji validasi ole tiga orang ahli kepemimpinan. Sebagai produknya adalah empat modul yang siap untuk diuji di lapangan
  6. Main field testing: Uji lapangan utama. Sasaran uji lapangan utama berkisar 5—10 orang kepala sekolah pemula di Kota Malang. Teknik uji: kuesioner dan wawancara. Analisis data secara kualitatif
  7. Operational product revision adalah revisi berdasarkan hasil uji validasi lapangan utama. Sebagai produknya adalah  empat modul yang siap untuk diuji di lapangan operasional
  8. Operational field testing adalah uji lapangan operasional. Sasaran pada Langkah ini adalah 30—35 sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah pemula. Data yang dikumpulkam melalui teknik uji  kuesioner danalisis secara kuantitatif.
  9. Final product revision adalahrevisi produk akhir berdasarkan uji lapangan operasional. Produk akhir adalah (a) modul mentoring berbasis refleksi diri dalam meningkatkan kompetensi kepemimpinan visioner untuk kepala sekolah pemula sebagai pemimpin pembelajaran; (2) modul mentoring berbasis refleksi diri dalam meningkatkan kompetensi inspiratif untuk kepala sekolah pemula sebagai pemimpin pembelajaran; (3) modul mentoring berbasis refleksi diri dalam meningkatkan kompetensi strategis untuk kepala sekolah pemula sebagai pemimpin pembelajaran; dan (4) modul mentoring berbasis refleksi diri dalam meningkatkan kompetensi integritas untuk kepala sekolah pemula sebagai pemimpin

Sedangkan langkah kesepuluh dilakukan di tahun ketiga (2019). Melalusi diseminansi dan sekaligus menguji keefektifannya, maka pada akhirnya modul 1 disatukan dengan modul 2, sedangkan modul 3 digabung dengan modul 4. Demikianlah sehingga luaran akhir penelitian ini adalah sebagai berikut.

  1. Modul Mentoring Berbasis Refleksi Diri Kepala Sekolah Pemula: Kepemimpinan Visioner dan Inspiratif . Modul tersebut memberikan petunjuk operasional bagi kepala sekolah pemula bagaimana menyusun dan atau memantapkan dan atau mengesahkan kembali arah pengembangan sekolah, yang meliputi visi, misi, tujuan, target, dan program unggulan sekolahnya yang baru dipimpinnya. Ada lima kegiatan mentoring dalam modul mentoring kepemimpinan visoner, sebagai berikut: (a) mentoring penyusunan dan atau pemantapan dan atau pengesahan kembali visi sekolah; (b) mentoring penyusunan dan atau pemantapan dan atau pengesahan kembali misi sekolah; (c) mentoring penyusunan dan atau pemantapan dan atau pengesahan kembali tujuan sekolah; (d) mentoring penyusunan dana atau pemnatapan dan atau pengesahan kembali target sekolah; (e) mentoring penyusunan dan atau pemnatapan dan atau pengesahan kembali program unggulan sekolah.
  2. Modul Mentoring Berbasis Refleksi Diri Kepala Sekolah Pemula: Kepemimpinan Strategis dan Integritas. Modul tersebut memberikan petunjuk praktis kepada kepala sekolah pemula dalam memulai melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pemimpin pembelajaran dengan menyediakan arahan bagaimana menyusun dan atau memantapkan dan atau mengesahkan kembali arah pengembangan sekolah, yang meliputi analisis lingkungan, formulasi strategi, implementasi strategi, dan evaluasi strategi sekolahnya yang baru dipimpinnya. Ada empat kegiatan mentoring dalam modul mentoring kepemimpinan strategis dan integritas tersebut, yaitu: (a) mentoring melakukan analisis lingkungan sekolah (internal dan eksternal); (b) mentoring penyusunan atau menformulasikan strategi pengembangan sekolah; (c) mentoring mengimplementasikan strategi dengan mengunakan standar operasional; dan (d) mentoring melakukan evaluasi terhadap strategi atau pelaksanaan standar operasional.

Leave a Comment